JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) menyebut bahwa transformasi digital kearsipan telah dilaksanakan sejak 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Arpus, Eman, Selasa (22/8/23).
“Sebagai informasi, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi sendiri telah melaksanakan transformasi digital kearsipan sejak tahun 2022,” kata Eman.
Eman juga mengatakan, Bimtek Aplikasi Srikandi (Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi), melaksanakan Alih Media Arsip Vital dan menjadi Pengelola Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional JIKN.
Dia menambahkan, arsip yang tercipta sebelum penggunaan aplikasi Srikandi dan memiliki nilai berkelanjutan.
Bahkan telah dilakukan alih media berdasarkan kebijakan untuk melindungi arsip yang memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan arsip yang dialihmediakan.
“Seluruh layanan informasi kearsipan dilakukan secara elektronik menggunakan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post