JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dalduk Wilayah Tegalbuleud A. Endang Gunawan mengatakan, akseptor baru pada bulan ini sudah mencapai 50,49 persen.
Akseptor sendiri, kata dia, merupakan pasangan usia subur yang menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan.
“Di tahun 2023 ini, tepatnya pada bulan Mei data sementara kita sudah mencapai angka 50,49 persen dari target tahun ini,” kata Endang saat dihubungi jurnalsukabumi.com , Selasa (20/06/2023).
Endang menjelaskan, 50,49 persen itu terdiri dari delapan desa yang meliputi Desa Tegalbuleud, Buniasih, Sumberjaya, Calingcing, Rambay, Nangela, Bangbayang, dan Desa Sirnamekar.
“Alhamdulilah hampir semua desa sudah mencapai 50 persen dari target akseptor yang ditentukan,” jelasnya.
Terakhir dia menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha dalam mencapai target Akseptor Baru yang ditentukan pada tahun ini.
“mudah-mudahan dengan kerja keras yang kita lakukan sebelum akhir tahun ini target ini bisa tercapai,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












