JURNALSUKABUMI.COM – Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, segera menggelar Pilkades. Desa tersebut, salah satu dari 71 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2023.
Lewat forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciracap membentuk panitia Pilkades dan panitia pengawas (Panwas) Pilkades.
Hal ini disampaikan oleh Camat Ciracap Usep Supelita, Panitia Pilkades Cikangkung untuk periode periode 2023 – 2029 telah selesai dibentuk.
“Sebanyak 11 orang dan Panwas Pilkades 5 orang, kita sudah bentuk pada hari Kamis kemarin di Aula Kantor Desa Cikangkung,” kata Usep, Jum’at (2/6/2023).
Dia menjelaskan, para panitia Pilkades Cikangkung ini berasal dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakan dan tokoh masyarakat desa.
“Panitia Pilkades ini minimal berusia 20 tahun kemudian pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat,” jelasnya.
Adapun panitia yang sudah di bentuk ialah, Perwakilan Dusun Cibanteng sebanyak 2 orang, Dusun Pananggapan 2 orang, Dusun Cikaramat 1 orang, Dusun Cibuluh 2 orang, Dusun Ciputat 1 orang serta dari perangkat desa 3 orang. Ada dusun yang diwakili 2 orang karena melihat jumlah penduduk.
“Adapun jumlah pemilih sementara hasil pemutahiran Desa Cikangkung 7.351 dan jumlah ini nantinya akan diverifikasi kembali sama panitia Pilkades,” imbuhnya.
Musyawarah desa pembentukan panitia ini dihadiri Sekmat Ciracap, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danpos Ramil Ciracap, BPD, perangkat desa, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga.
“Kami yakin dan percaya bahwa panitia yang dibentuk, akan menjalankan tugasnya dengan baik, dan menjaga kenetralan,” pungkasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












