JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang II Tahun 2023.
Kepala Dinas DPMD, Gun Gun Gunardi mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak siklus II gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2023 yang terdiri dari 71 Desa di 38 Kecamatan.
“Pengelompokan panitia pilkades terbagi dua, antara lain Panitia tingkat Kabupaten dan Panitia tingkat Desa,” ujar Gungun Gunardi, Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan, ada 19 tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak siklus II tahun 2023, mulai dari tahapan pendaftaran yang dibuka pada bulan Juni hingga tahapan pelantikan di bulan November 2023.
“Kami pertegas untuk panitia tingkat Kabupaten untuk menyelesaikan problematika di lapangan,” terangnya.
Gun Gun berharap, tahapan tersebut bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya dan didukung oleh stakholder guna suksesnya acara pilkades serentak tahap II gelombang II di Kabupaten Sukabumi.
“Mudah mudahan pelaksanaan pilkades serentak siklus II gelombang II ini berjalan lancar dari mulai pendaftaran hingga puncak perhelatannya,” tandasnya.
Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Usep Mulyana












