JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reskrim Polsek Parungkuda Polres Sukabumi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lokasi kejadian pencurian tas milik pengusaha konter yang berisi uang Rp 350 juta, pada Selasa (02/05/2023) kemarin. sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung bakso tepatnya di Kampung Kompa RT. 16/04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Panit Reskrim Polsek Parungkuda Aipda Budiarto kepada Jurnalsukabumi membenarkan adanya peristiwa itu.
“Hasil keterangan korban, selain uang Rp 350 juta juga barang berharga miliknya seperti 1 unit Handphone merek Infinix type not 7 warna biru, beserta kartu SIM Indosat, buku tabungan bank mandiri An. Burhanudin, dan satu buah KTP An. Burhanudin raib,” kata Panit Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Budiarto kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (03/05/2023).
Lanjut dia, polisi pada Selasa (02/05) sore langsung melakukan olah TKP dan memeriksa korban dan saksi-saksi. Dari keterangan korban kronologi kejadian berawal saat korban selesai mengambil uang di salah satu bank di wilayah Parungkuda lalu beristirahat sejenak di sebuah warung Mie Ayam Bakso untuk makan. Sementara tas yang berisi uang dan barang berharga disimpan dibawah meja tepat korban makan.
“Tak lama kemudian, datang satu orang yang tidak dikenal langsung mengambil tas korban kemudian membaawa kabur dengan menggunakan kendaraan motor milik temannya ke arah Cidahu, Parakansalak,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, sambung Budiarto, para pelaku kurang lebih mengunakan tiga motor mengarah ke arah Cidahu, Parakansalak.
“Saya menduga pelaku menggunakan tiga motor ke arah Cidahu dan Parakansalak, sampai saat ini anggota sudah melakukan upaya pengejaran dan penyelidikan lanjutan,” tutup Budiarto.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












