Dua Pengedar Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Surade

Rabu, 5 April 2023 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pengedar Tramadol dan Hexymer berinisial SK (29) dan AM (25) dibekuk petugas gabungan di Pinggir SPBU Cirangkong tepatnya di Jalan Raya Cirangkong, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, sekira pukul 17.30 WIB, Selasa (04/04/2023).

Pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang itu bermula dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas gabungan TNI/Polri Surade pun langsung melakukan pendalaman.

“Tidak menunggu lama, kami Koramil Surade, Kodim 0622/ Kabupaten Sukabumi bersama Polsek Surade, Polres Sukabumi pun bergerak cepat dan menangkap dua terduga pengedar obat-obat terlarang jenis golongan (G) ini” kata Kapten Arm Witono Danramil Surade saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (05/04/2023).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sebanyak 728 butir obat-obatan terlarang dengan jenis Tramadol 140 butir dan Hexymer 588 butir.

“Kedua pelaku kita serahkan langsung kepada kepolisan Polsek Surade untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Surade AKP Asep Sundana menjelaskan dua orang pelaku ini berasal dari Kabupaten Aceh Utara dengan berinisial SK (29) dan AM (25).

“Masing-masing pelaku membawa jumlah obat yang berbeda, SK membawa 40 butir Jeni Tramadol dan 378 butir jenis Hexymer, sedangkan AM membawa 100 butir Jenis tramadol dan 29 butir Heksimer,” ucap Asep

Dia juga menjelaskan, pelaku melakukan aktivitas jual beli obat-obatan terlarang sudah berjalan sejak satu bulan yang lalu bertempat di rumah kontrakannya di Kampung Simpangtiga, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, selanjutnya obat tersebut diperjualbelikan di Kios Kaki lima sejak satu minggu lalu.

“Selain wilayah Kecamatan Surade sasaran penjualan obat-obatan tanpa surat ijin ini yaitu wilayah Kecamatan Jampangkulon,” jelasnya.

“Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10.000 untuk dua butir Tramadol dan tujuh butir Heksimer atau paket kemasan,” sambungnya.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru