Polisi Bekali Wawasan Bahaya Narkoba pada Anak Jalanan di Sukabumi

Minggu, 2 April 2023 - 16:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi bekali wawasan tentang bahayanya pemakaian narkoba terhadap puluhan pelajar beserta anak jalanan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu di ikuti 60 orang peserta.

“Ini merupakan program AA Dede, agar anak jalanan beserta para pelajar tidak terjerumus bahayanya narkoba,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, Minggu (2/4/2023).

Kegiatan tersebut kata Enjo, merupakan wujud pelaksanaan implementasi Program Kapolres Sukabumi “ AA DEDE” Curhat Dong.

“Kami melaksanakan kegiatan tersebut agar para pelajar ataupun komunitas remaja jalanan mengerti dan paham akan bahaya ketika mengkonsumsi narkotika dan obat obatan terlarang,” ucapnya.

Dengan diadakan wawasan bahaya narkoba di hari Ramadhan 1444 Hijriah ini dapat memotivasi para pelajar sehingga menjauhi hal tersebut. “Semoga Dengan adanya kegiatan ini menjadikannya ladang amal dan ibadah di bulan Suci Ramadhan Ini,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru