JURNALSUKABUMI.COM – Rapat koordinasi lintas sektor pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043 digelar hari ini.
Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri didampingi berbagai unsur dinas di antaranya Dinas Pertananhan dan Tata Ruang (DPTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (15/03/2023).
Wabup yang akrab dipanggil Kang Iyos ini mengatakan, rakor tersebut sekaligus membahas rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043.
“Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju kabupaten yang religius, maju dan sejahtera,” ujarnya.
Isu strategis tersebut disampaikan dengan harapan dapat merevitalisasi dan mensahkan RTRW Kabupaten Sukabumi dan RDTR kawasan Palabuhanratu.
“Ranperkada tentang RDTR kawasan palabuhanratu bertujuan untuk mewujudkan kawasan palabuhanratu sebagai pusat pengembangan wilayah jabar selatan berbasis pariwisata, perikanan dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” harapnya.
“Mudah mudahan bisa segera di-perda-kan, untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” pesan Kang Iyos.
Diketahui Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang ini bertujuan membahas RTRW dan RDTR untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Tegal serta Banjarnegara.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DPTR, Bappelitbangda, Dinas PU, DLH, Dinas Pariwisata serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan












