Longsor, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Batal Berangkat

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tebing penahan tanah (TPT) di Jalan RE Sumantadiredja tepatnya di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis, pada Rabu (15/3/2023) mengganggu operasional perjalanan KA Pangrango lintas Bogor- Sukabumi.

PT KAI Daop 1 Jakarta melalui siaran tertulisnya mengucapkan permohonan maaf atas gangguan tersebut karena seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor – Sukabumi (PP) dibatalkan.

“Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrem tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta,” kata Humas Daop 1 KAI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis.

Eva menjelaskan, proses pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan dan calon pengguna yang terdampak pembatalan perjalanan KA Pangrango untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain.

“Calon pengguna yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang dan Sukabumi dan stasiun lainnya,” jelas dia.

Lebih lanjut, longsoran mulanya terjadi di bantaran sungai wilayah Kampung Sinar Sari, Kecamatan Bogor Selatan. Masih kata Eva, akibat kondisi tersebut petugas posko penjagaan daerah rawan Daop 1 Jakarta langsung memaksimalkan pemantauan pada wilayah jalur rel yang berdekatan dengan area longsor di kampung Sinar Sari.

Longsoran yang sebelumnya terjadi di bantaran sungai pada Selasa (14/3) pukul 21.00 WIB tersebut mulai berdampak ke area jalur rel lintas Bogor Paledang – Batu Tulis pada dini hari sekitar pukul 00.03 WIB, petugas lapangan mendata terdapat jalur rel yang terdampak sepanjang 25 meter dengan kedalaman 8 meter dan lebar 5,7 meter.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru