Keluhan Longsor Akibat Perum Mayanti Ciambar Berujung Mediasi di Mapolsek Nagrak

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi memediasi antara warga dengan pengembang Perum Mayanti di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Kendati terbilang proses mediasi cukup alot, di mulai sejak 23.00-03.00 WIB Selasa (14/02/2023) dini hari. Namun, akhirnya terjalin kesepakatan antara dua belah pihak.

“Mediasi ini mengenai tindak lanjut keluhan warga kepada perum terkait jalan yang longsor,” kata Iptu Teguh Putra Hidayat, kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjut Teguh, pemanggilan dilakukan sejak malam juga melibatkan sebagian warga Perum Mayanti. Tujuannya, mencari solusi untuk menyelesaikan atau memediasi permasalahan-permasalahan yang terjadi.

“Kita menunggu tindak lanjut yang sudah disepakati antara pengembang dan warga,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Ina Sitinurzanah (42) mengaku proses mediasi ini karena upaya warga sebelumnya belum ada titik penyelesaian.

Hingga akhirnya saat mediasi di Mapolsek Nagrak kesepakatan pun disepakati antara warga dan pihak Perum Mayanti.

“Alhamdulillah setelah mediasi pihak pengembang akan bertanggung jawab dengan menepati janji akan menyelesaikan jalan yang longsor dengan pembanguanan di mulai pada 3 Mei 2023 hingga selambat-lambatnya satu tahun,” singktanya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru