JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyerahkan penghargaan langsung bagi sejumlah tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam Gempa Bumi Cianjur.
Peserta penerima penghargaan itu di antaranya, Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sukabumi dan diserahkan di Lapangan BBPK Ciloto Jawa Barat Jl. Raya Puncak Ciloto Km.90, Ciloto-Cipanas-Cianjur, Senin (16/01/2023).
“Alhamdulilah, PSC 119 Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan Kemenkes RI sebagai instansi pemerintah yang sangat berkomitmen untuk melakukan upaya kemanusiaan dalam respons darurat bencana Gempa Bumi Cianjur tahun 2022,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara Sukanda dihubungi jurnalsukabumi.com.
Menurutnya, penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menkes RI, Budi G. Sadikin ini tentunya akan dijadikan sebagai vitamin positif bagi Dinkes Kabupaten Sukabumi untuk lebih berperan aktif dalam berbagai bidang kesehatan.
“Sesuai tugas PSC sendiri yaitu merupakan wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat pra rumah sakit bagi masyarakat yang diselenggarakan 24 jam sehari terus menerus secara gratis oleh tenaga kesehatan yang sudah terlatih. Ini akan terus kami pertahankan,” terang dr. Rika.
Sementara dalam perimaan anugerah penghargaan tersebut, lanjut dia, langsung diberikan kepada PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh, Eneng Farida.
“Pada saat terjadi Gempa Bumi Cianjur, saat itu saya sebagai Plt. Kadinkes dan dibantu koordinator oleh Kabid Upaya dan Pembiayaan Kesehatan, H. Masykur, secara tehnik oleh Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan (Yanbikes),” tandasnya.
Perlu diketahui, penghargaan tersebut merupakan sebagai wujud komitmen Kemenkes dalam memberikan apresiasi terhadap para relawan, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait, yang telah melakukan pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam gempa bumi Cianjur.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post