JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pembinaan dan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, Rabu (21/12/2022).
Kegiatan rutin tahunan kali ini dilangsungkan bagi 9 Kecamatan di wilayah VI Jampangkulon, Kabupten Sukabumi.
“Pembinaan dan evaluasi APBDes di gelar di Aula Kantor Desa Citanglar dengan diikuti semua desa di wilayah tersebut,” ujar Deviana, Kasi Perencanaan Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Sukabumi.
Adapun desa dari 9 kecamatan yang hadir dalam kegiatan ini yaitu desa di Kecamatan Surade, Ciracap, Waluran, Ciemas, Kalibunder, Jampangkulon, Cimanggu, Cibitung, dan Kecamatan Tegalbuleud.
“Setiap perwakilan desa yang hadir dituntut untuk membuat laporan APBDes yang nantinya akan diperiksa oleh kami mengenai kerapihan dalam segi penulisan laporannya,” terang Deviana.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan ini para aparatur khusunya sekertaris desa ini bisa lebih memahami dalam segi pembuatan APBDes.
“Dengan adanya kegiatan rutin ini saya berharap semua desa bisa paham dalam pembuatan APBDes dalam setiap tahunnya,” harapnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.