JURNALSUKABUMi.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bareng Kang Fahmi, menghadiri seminar nasional dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/12/2022).
Seminar nasional yang menjadi salah satu kegiatan road to Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini mengangkat tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi”.
Acara dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak. Turut dihadiri Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Pimpinan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Gubernur Sumatera Selatan, Pj. Gubernur Banten, Bupati / Wali Kota se-Jawa Barat.
Selain itu, dihadiri juga oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 2 KPK, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur Daerah DKI Jakarta dan Bangka Belitung serta Forkopimda Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Johanis Tanak menjelaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga tindak pidana korupsi dikualifikasikan sebagai suatu perbuatan manusia yang keji, perbuatan melawan hukum yang keji, yang juga disebut dengan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Uang rakyat yang diperoleh negara yang ingin dikembalikan lagi kepada rakyat dengan cara membangun negeri ini, tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan bahwa tindakan korupsi bisa muncul dari sektor pelayanan publik.
“Reformasi di sektor perizinan publik yang tengah dilakukan pemerintah merupakan upaya memperkecil peluang terjadinya korupsi,” ujarnya.
Pembenahan sistem yang dilakukan kata dia, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal pemerintah daerah maupun pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintahan.
Diketahui bahwa Hakordia setiap tahunnya diperingati setiap 9 Desember dan acara seminar ini merupakan salah satu upaya menyampaikan laporan kepada publik mengenai langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK atau pemangku kepentingan anti korupsi lainnya.
Redaktur: Usep Mulyana






