JURNALSUKABUMI.COM – BNN Kabupaten Sukabumi melalui seksi rehabilitasi melaksanakan kegiatan rehabilitasi rawat jalan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Jumat (25/11/2022).
Pertemuan konseling kali ini membahas mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum, serta pencegahan agar tidak lagi menggunakan napza.
Kemudian memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas.
“Klien juga diharapkan mengikuti program pelatihan yang diadakan pihak lapas sehingga saat kembali ke masyarakat bisa mempertahankan kepemulihanya dan produktif,” ujar Bambang Sutedjo, Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi.
Di sisi lain, lanjut Bambang, Ia juga berharap klien juga dapat menerapkan pola hidup sehat di dalam lapas agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












