JURNALSUKABUMI.COM – Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jenazah Mak Musikan. Wanita berusia 55 tahun itu adalah korban kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Pasirkarang, RT 005/RW002, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, mengatakan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Diantaranya di bagian wajah, dada dan tangan.
“Kalau untuk kematiannya akibat kekerasan tajam itu yang menembus dada dan nggak ada bekas cekikan. Jadi semua luka-lukanya itu kekerasan sajam,” kata dr Nurul Aida Fathia saat ditemui usai melakukan autopsi di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, pada Sabtu (05/11/2022).
Luka senjata tajam itu telah menyebabkan luka dari kulit sampai menembus ke rongga dada. Korban kemudian mengalami pendarahan hebat.
“Apalagi keterangan dari penyidik juga, bahwa di TKP itu banyak darah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami seorang warga bernama Musikan (55) asal Kampung Pasirkarang, RT 005/RW002, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.
Kapolsek Surade, Polres Sukabumi, AKP Asep Sundana mengatakan, peristiwa kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada Jumat (04/11) sekira pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi Sambas Ginanjar (57), ia tengah berada di dalam kios depan rumah korban. Saat itu, yang bersangkutan mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.
“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung masuk kedalam rumah korban dan melihat korban dalam posisi duduk sambil memegang dada dengan kondisi bersimbah darah,” kata Asep dalam keterangannya.
Setelah itu, kemudian saksi kembali keluar rumah untuk memberitahukan kepada suami korban yang bernama Juhendi (55) yang berada dirumah depan untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Tidak lama setelah mengetahui kejadian itu, kami langsung bergegas ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku telah masuk ke rumah korban melalui jendela samping kiri dengan cara dicongkel dan ditemukan jejak kaki diduga milik pelaku.
“Jadi kasus ini, motifnya curas yah. Jadi saat pelaku masuk ke rumah itu, korban terbangun dan pelaku panik hingga menusuk korban sampai meninggal dunia,” pungkasnya.
Setiba di lokasi, petugas kepolisian selain mengevakuasi jasad korban, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pahat atau tatah kayu. Sementara barang yang hilang milik korban berupa satu buah dus book handphone merk Vivo Y20.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor






