Oleh: Ani Ummu Khalisha
(Aktivis Islam Peduli Negeri)
Kebebasan berperilaku membuat banyak orang melakukan apa pun yang bisa agar hidupnya senang, tidak memikirkan dampak yang akan terjadi bagi keberlangsungan hidup orang lain bahkan negerinya.
Ironisnya, sering kali hal ini dilakukan oleh orang yang punya jabatan strategis, seperti kasus narkoba yang menjerat seorang aparat kepolisian–yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa timur. Ia ditangkap setelah terungkapnya kasus 5 kg sabu yang diperjualbelikan kepada seorang perempuan
(www.tvone.com, 14/10/22)
Kasus lainnya yang tidak kalah menggemparkan adalah kasus pembunuhan yang melibatkan persekongkolan anggota Polri hingga terungkapnya keterlibatan dalam kasus judi online. Kasih linknya
Inilah potret aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum, pengayom masyarakat, malah memberikan contoh yang buruk bahkan mencederai instansi Polri. Maka tidak heran jika kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hari ini semakin berkurang.
Berangkat dari kondisi ini, ternyata kasus narkoba dan judi telah merajalela di tengah masyarakat dari berbagai kalangan. Telah memberikan dampak buruk kepada masyarakat, termasuk generasi. Ada banyak bahaya narkoba bagi kesehatan serta kehidupan, di antaranya adalah:
Dehidrasi, jika efek ini terus terjadi tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak di bagian dada. Jangka panjangnya akan merusak otak.
Halusinasi, salah satu efek yang dirasakan pengguna narkoba jenis ganja. Apabila pemakaian dalam jangka waktu lama, akan mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, hingga kecemasan yang terus-menerus.
Menurunkan tingkat kesadaran, pemakai dengan dosis yang berlebih akan membuat tubuh sangat rileks hingga hilang kesadaran. Dampak narkoba yang berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan.
Kematian, jika pemakai menggunakan narkoba dengan dosis tinggi atau yang dikenal dengan over dosis.
Gangguan kualitas hidup, bukan hanya berdampak buruk bagi tubuh.
Narkoba juga membuat penggunanya menjadi sulit berkonsentrasi dalam bekerja, sulit keuangan hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Begitu pun dengan judi, banyak sekali dampak buruk yang ditimbulkan, selain kerugian materi, kualitas hidup, serta mental akan rusak.
Meskipun upaya pemberantasan kasus narkoba dan judi sudah dilakukan, tetapi sepertinya akan jauh dari harapan, karena ternyata banyak aparat yang juga terlibat di dalamnya. Faktanya kasus-kasus yang baru terus bermunculan. Akhirnya mengapa narkoba dan judi sulit dihilangkan? Jawabannya, karena negeri yang menganut kapitalisme akan sulit membuang hal yang berbau materi.
Bisnis narkoba dan judi diakui sangat mengiurkan dan mendatangkan limpahan rupiah. Oleh karenanya, keberadaan narkoba dan judi seolah dipertahankan.
Penegakan hukum seolah setengah hati, pelaku kelas teri terus diburu hingga mati. Namun, gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap dan luput dari sentuhan hukum. Maka, wajar jika narkoba dan judi terus merajalela dan sulit untuk diberantas.
Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sekuler-liberal, memisahkan agama dari kehidupan dan hidup bebas tanpa aturan. Tidak lagi mengenal halal dan haram. Dalam sistem busuk ini, agama hanya sebatas keyakinan, tetapi jauh dari pengamalan berupa terikat dengan hukum syariat sebagai bukti keimanan.
Pemberantasan kasus ini hanya akan terwujud bila aparat juga taat, serta penegakan hukumnya berjalan secara adil. Tumpas sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya berkoar di permukaan.
Berbeda dengan kapitalis-sekuler, Islam tegas mengharamkan narkoba dan judi, dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat akan keharamannya. Untuk menjaga umat dari keharaman dan memelihara akal agar berfungsi optimal serta menjaga dari hal yang merusaknya, maka Islam menetapkan beberapa hukum. Di antaranya:
Pertama, Islam mengharamkan barang yang memabukkan dan melemahkan akal. Allah Subhanahu wa taala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. al-Maidah: 90)
Kedua, Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah, sehingga mengantarkan pada keimanan yang kuat.
Ketiga, Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa.
Keempat, Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia.
Kelima, Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari tengah masyarakat.
Sudah seharusnya menjadikan Islam sebagai aturan hidup, yang akan membawa banyak kebaikan untuk umat ini. Aturan Islam meniscayakan lahirnya para generasi penerus peradaban yang berkualitas. Sebab, akan terjaga dari keharaman-keharaman yang menyesatkan serta merusak.
Generasi Islam adalah pemimpin masa depan.
Masalah narkoba dan judi serta generasi tidak akan pernah tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Oleh karenanya, ancaman terhadap generasi bangsa akan senantiasa ada.
Solusi satu-satunya untuk menyelamatkan negeri dari narkoba dan judi serta mewujudkan harapan generasi sebagai pemimpin peradaban adalah dengan membuang kapitalisme-sekularisme dari kehidupan. Menggantinya dengan sistem Islam kafah. Wallahualam bissawab. (*).
Discussion about this post