Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Jampang Kulon

Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (52) dan AN (47) diringkus anggota Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (16/10) sekitar pukul 04.20 WIB di tempat persembunyiannya. Namun, satu pelaku lagi berinisial A (30) berhasil lolos dari sergapan petugas dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku melakukan aksi curanmor di halaman kantor Kecamatan Jampangkulon pada Jumat (21/10) lalu. Pelaku semuanya ada tiga orang, namun satu lagi masih buron,” ujar Iptu Mukhlis, Kapolsek Jampangkulon, Selasa (25/10/2022).

Pelaku mencuri sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan letter T.

“Dua orang yang sudah ditangkap merupakan pelaku pencokel motor. Sedangkan pelaku buron berperan sebagai penadah hasil curian,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sudah melancarkan aksinya di lima lokasi. Sedangkan dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit motor merek Honda Beat dan satu kunci kontak asli.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Sebab, ada satu pelaku lagi sedang kita kejar,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru