Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Jampang Kulon

Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (52) dan AN (47) diringkus anggota Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (16/10) sekitar pukul 04.20 WIB di tempat persembunyiannya. Namun, satu pelaku lagi berinisial A (30) berhasil lolos dari sergapan petugas dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku melakukan aksi curanmor di halaman kantor Kecamatan Jampangkulon pada Jumat (21/10) lalu. Pelaku semuanya ada tiga orang, namun satu lagi masih buron,” ujar Iptu Mukhlis, Kapolsek Jampangkulon, Selasa (25/10/2022).

Pelaku mencuri sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan letter T.

“Dua orang yang sudah ditangkap merupakan pelaku pencokel motor. Sedangkan pelaku buron berperan sebagai penadah hasil curian,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sudah melancarkan aksinya di lima lokasi. Sedangkan dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit motor merek Honda Beat dan satu kunci kontak asli.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Sebab, ada satu pelaku lagi sedang kita kejar,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB