JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Simpenan Polres Sukabumi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan suporter bola. Dua orang tersebut kini meringkuk di sel tahanan.
Kapolsek Simpenan, AKP Dadi, mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan tak lama setelah kericuhan terjadi. Dua orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan pun ditahan.
“Kami melakukan upaya paksa, yaitu dengan menangkap dua orang yang berinisial. Pertama saudara R, kemudian yang kedua saudara RR,” ujar Dadi, Senin (24/10/2022).
Dadi membeberkan kericuhan antar seporter bola di wilayahnya. Peristiwa tersebut muncul ketika kesalahpahaman antar penonton hingga berkahir dengan kericuhan dan menimbulkan satu orang terkapar.
“Terjadinya tindak kekerasan yang terjadi pada hari Jumat 21 Oktober pukul 17.30 WIB di Lapang Sepakbola Bojongkopo, Desa Loji itu bermula pertandingan antara CRV Desa Loji melawan kesebelasan Avanza Desa Sangrawayang. Saat itu skor 2-0 untuk keunggulan Avanza,” ujar AKP Dadi, Senin (24/10/2022).
Selama pertandingan berlangsung , ada salah satu supporter avanza menyalakan kembang api. Hal itu memicu kemarahan suporter lain hingga berakhir baku hantam.
“Waktu itu kericuhan sempat dilerai oleh pihak panitia dan aparat keamanan. Namun tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang yang melakukan pemukulan, kemudian korban terjatuh dan ada satu lagi yang menginjak korban, sehingga saat itu korban pingsan,” terangnya.
Sebelumnya beredar video di perpesanan Whatsapp. Dalam video berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang pria berbaju hitam terkapar akibat pukulan keras pada kepala belakang.
Video tersebut di ambil oleh salah satu warga yang sedang melihat jalannya pertandingan final sepak bola di Lapang Sepakbola Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












