Kang Fahmi Serahkan 533 SK PPPK Guru di Lingkungan Pemkot Sukabumi

Rabu, 21 September 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memimpin penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemkot Sukabumi. Terdapat 533 guru yang menerima SK tersebut.

Seremoni penyerahan SK PPPK diselenggarakan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (21/9/2022). Para PPPK juga mendapatkan dokumen perjanjian kerja (PK).

“Alhamdulillah sudah diserahkan SK kepada 533 orang PPPK guru dan mulai 1 Oktober 2022 sudah resmi sebagai PPPK,” ujar pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini.

Ia berharap penerima SK pengangkatan PPPK bisa semakin profesional dalam menjalankan tugas. Serta memberikan pengabdian yang lebih maksimal.

Sebanyak 533 orang yang menerima SK ini adalah pegawai ASN jenis PPPK dari guru. Hasil proses seleksi yang diikuti guru non PNS ada yang THL, TKS, honor sekolah negeri dan swasta pelaksanaan seleksi 2021.

Kang Fahmi juga menyampaikan informasi mengenai manajemen PPPK, karena harus dipahami. Sebab PPPK setelah menerima SK terikat dengan peraturan terutama mengenai hak dan kewajiban sebagai pegawai.

Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Salah satunya yakni menekankan Wali Kota selaku Pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki wewenang mengangkat PPPK.

“Dari 533 orang P33 mayoritas berdomisili di Kota Sukabumi sebanyak 445 orang. Sementara sisanya Kabupaten Sukabumi sebanyak 87 orang dan Kabupaten Cianjur 1 orang,” ujar Kang Fahmi.

Lebih lanjut menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberpihakan Pemda kepada PPPK Kota Sukabumi itu tinggi. Bahkan kini tengah memperjuangkan 116 orang PPPK guru untuk diangkat dan sebagian besar warga kota yang 60 orang diantaranya guru PAI.

”Perjanjian kerja antara PPPK dengan PPK akan dievaluasi setiap tahun, meskipun kontrak kerja selama lima tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, ada tiga unsur yang dinilai yakni capaian target kinerja, kemampuan kerja, dan perilaku yang disiapkan dengan format yang ada yang dilakukan atasan dan tim penilai kinerja.

“Peraturan kedisiplinan yang mengatur P3K dan PNS sama. Dimana yang melanggar disiplin diberikan hukuman disiplin mulai ringan, sedang, dan berat,” ujarnya.

Sementara terkait perlindungan PPPK sama dengan PNS seperti jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. Bedanya untuk PPPK tidak ada jaminan pensiun.

PPPK juga kata Fahmi, berhak mendapatkan cuti baik cuti tahunan (12 hari kerja), cuti sakit, cuti melahirkan (paling lama 3 bulan), dan cuti bersama. ”Doakan pegawai yang lain tengah berjuang untuk mendapatkan hak dalam kepegawaian terutama diangkat sebagai PPPK,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, dari 533 guru formasi PPPK guru, sebanyak 417 guru SD dan 116 orang merupakan guru SMP. Mereka ada yang mengajar di sejumlah bidang studi.

Untuk diketahui, penyerahan SK ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Sukabumi. Diantaranya Wakil Wali Kota Sukabumi Andi Hamami, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati, dan Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers
Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level
Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar
Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif
Disnakertrans Sukabumi Perkuat Koordinasi Jelang May Day 2026
1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:07 WIB

SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers

Selasa, 28 April 2026 - 15:45 WIB

Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline

Senin, 27 April 2026 - 18:45 WIB

HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777