Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 53 Perkara

Selasa, 20 September 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejari Kota Sukabumi memusnahkan ribuan barang bukti dari 53 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan diselenggarakan di halaman kantor Kejari dan dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022).

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, 35 kasus diantaranya adalah narkotika. Rincian barang bukti kasus narkotika yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 4.074 gram, ganja seberat 199 gram, handphone berbagai merek 15 buah, dan timbangan digital sebanyak 20 buah.

“Untuk perkara undang-undang kesehatan, jenis obat-obatan ada 14 perkara, yaitu Tramadol sebanyak 2015 butir, Riklona 355 butir, hexymer 6.303 butir, Atarax Alprazolam satu miligram ada 1.725 butir, dan handphone sebanyak empat buah,” kata Setiyowati, usai melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Sukabumi.

Selain perkara narkotika dan obat-obatan, kata Setiyowati, ada juga satu perkara tidak pidana pencurian dengan barang bukti barang lainnya sebanyak dua buah, handphone sebanyak satu buah. Kemudian perkara Undang-undang Darurat ada tiga perkara, yaitu senjata tajam sebanyak empat buah.

Kasus dari barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada triwulan ketiga periode 21 Juni-19 September 2022.

“Dalam hal ini kita sebagai aparat penegak hukum terutama eksekutor itu, agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena menjadi resiko dan riskan,” pungkasnya.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, menambahkan Sukabumi ini merupakan kota transit, meskipun pelaku atau pun korbannya bukan dari Kota Sukabumi. Namun demikian inilah yang menjadi beban bagi Kota Sukabumi sebagai kota transit.

“Ya, Sukabumi ini kan menjadi Kota transit, tetapi inilah yang menjadi beban bagi kita, kota Sukabumi itu kota transit,” kata Kang Fahmi.

Maka untuk mencegah peredarannya, Kang Fahmi mengajak unsur Forkopimda Kota Sukabumi agar bersama-sama untuk menjaga kota ini sesuai dengan kewenangannya masing-masing sehingga bisa terus menjaga kota ini.

“Seperti tadi dalam sambutan saya, saya yakin benar ketika Forkopimda juga kompak, memiliki sebuah semangat yang sama, Insya Allah kita akan bisa terus menjaga kota ini, dan tadi kepada masyarakat juga hati-hati, jangan mudah kemudian mencoba sesuatu yang tidak perlu dicoba,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777