JURNALSUKABUMI.COM – UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palabuhanratu, menyambangi Panti Sosial Aura Welas Asih, untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penghuni panti tersebut. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Kependudukan Palabuhanratu, Dudi Iskandar (14/9/22).
Kegiatan tersebut dilakukan atas instruksi dari Kepala Dinas Kependudukan setelah menerima permohonan dari pengurus panti.
“Pihak pengurus panti mengajukan permohonan, tanggal 13 September. Pada hari yang sama, kami langsung terjun ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai di tempat kira-kira jam 15.30 dan selesai pukul 16.30 WIB,” kata Dudi.
Dia menambahkan, selama satu jam, sementara hanya melakukan perekaman pada dua orang penghuni panti yaitu atas nama Ujang kelahiran Sukabumi 10 Juli 1999 dan Sandi Mulhadi, kelahiran 17 Agustus 1993. Perekaman e-KTP untuk pengurusan BPJS.
Redaktur: Usep Mulyana






