Turun Tangan Cegah Perusakan Rumah Terduga Pelaku Penusukan, Kapolsek Nyalindung Kena Sabetan Sajam

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Nyalindung, AKP Dandan R Nugraha Gaos terkena sabetan senjata tajam saat penanganan aksi massa yang merusak rumah terduga pelaku penusukan, Selasa (30/8/2022). Massa datang dan langsung melakukan perusakan secara anarkis.

Kapolsek Dandan mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian jempol tangan kanan. Beruntung lukanya tidak terlalu parah.

“Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan akhirnya kita melakukan upaya pencegahan dan sudah dilakukan. Meskipun, salah satunya tangan saya terkena sabetan senjata tajam di bagian jempol tangan kanan,” tutur Dandan kepada jurnalsukabumi.com.

Dandan memastikan polisi sudah berupaya maksimal untuk mencegah perusakan rumah tersebut. Namun petugas mengalami kesulitan karena massa yang berjumlah banyak.

“Gak ada yang cedera, cuma ini. Saya  tadi mencoba menahan para massa yang cukup anarki. Mereka bukan melawan, jadi karena saya mencoba menahan pergerakan mereka,” sambung dia.

Dalam penanganan aksi massa ini, Polsek Nyalindung mendapatkan bantuan personil pengamanan tambahan dari Polres Sukabumi.

Yakni satu peleton Dalmas Polres Sukabumi, serta anggota 5 Polsek Rayon Tengah, dan 6 Polsek Rayon Utara juga disiagakan agar kejadian serupa tidak berkelanjutan.

“Massa akhirnya bisa didorong kembali ke Gegerbitung. Jadi aksinya dilakukan karena diduga merasa kecewa dan marah kepada terduga pelaku, dugaan pelaku ya. Sehingga merusak rumah yang ditinggali orang tuanya,” papar dia.

Kendati amukan massa sempat terjadi, namun saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan terkendali. Pihaknya bersama jajaran Polsek Gegerbitung juga melakukan upaya preventif bersama tokoh masyarakat setempat, agar insiden tersebut tidak berkelanjutan.

“Tadi juga saya sudah datang bersama Kapolsek Gegerbitung kepada tokoh masyarakat baik dari Kampung Cikarang maupun dari Kampung Cibangbara. Jadi dipertemukan, bukan memusyawarahkan tindak pidananya. Tetapi supaya tidak ada tindak pidana lanjutan,” tegas dia.

Ia menambahkan, untuk tindak pidana ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi sudah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan rumah.

“Jadi tinggal menunggu waktu saja baik pelaku perusakan rumah maupun pelaku pembunuhan. Kasus kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 25 orang merusak sebuah rumah di Kecamatan Nyalindung. Aksi perusakan ini masih terkait dengan penusukan yang menewaskan warga Gegerbitung berinisial W (51) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777