JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara soal pembangunan Jembatan Cipamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bupati Marwan meminta warga untuk membantu pembangunan tersebut dengan cara memberikan komunikasi yang baik jika ada hal yang kurang pas dalam pelaksanaannya.
“Itu jalan nasional jangan diributkeun, komunikasikan. Saya yakin kementrian akan menyelesaikan persoalan Jembatan Cipamuruyan kalau tidak salah disana ada Mesjid, tinggal jikalau ada warga yang terganggu langsung komunikasikan dengan Pimpronya,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (24/8/2022).
Marwan mengaku telah menerima surat dari Warga Desa Pamuruyan tentang permintaan relokasi Masjid Jami Al-huda. Rumah ibadah tersebut berada tepat dibawah Jembatan Cipamuruyan.
“Sudah kita sampaikan kepada Pimpro, agar bisa dijawab. Itu tanggung jawabnya bukan lagi di daerah tapi sudah menjadi kewenangan kementerian. Sudah difasilitasi, sudah disampaikan lewat PU,” jelasnya.
Bupati dua periode ini juga menegaskan bahwa pembangunan jembatan dan termasuk relokasi masjid menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR.
“Karena itu jalan nasional, jadi semuanya menjadi tanggung jawab Kementerian. Bukan lagi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DKM Al-Huda Kampung Pamuruyan, Umar Bahri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan rekomendasi terkait relokasi masjid kepada Bupati Sukabumi.
Bupati Sukabumi kemudian mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor B1.03.02/5989/Kesra/2022 terkait relokasi masjid tersebut.
“Pada dasarnya Pemkab Sukabumi menyetujui dan mendukung usulan relokasi masjid ini. Semoga segera ada solusi,” tukasnya.
Salah seorang pemuda Kampung Pamuruyan, Irpan Rifaudin, berharap surat rekomendasi dan surat pengantar Setda Kabupaten Sukabumi yang dilayangkan Bupati Sukabumi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional DKI Jakarta dan Jawa Barat Kementerian PUPR segera ditanggapi.
“Sehingga relokasi masjid bisa segera dilakukan mengingat pembangunan jembatan sudah berjalan. Apalagi dari Pemda, termasuk Bupati Sukabumi, sudah melayangkan surat ke Kementerian PUPR melalui balai,” kata dia.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












