JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Sukabumi Cabang Cisolok terus memperluas program tabungan pajak kendaraan (Tapak) di wilayahnya.
Program itu, dapat mempermudah masyarakat khususnya warga pesisir selatan Kabupaten Sukabumi membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Keuntungannya adalah pada saat nanti pembayaran pajaknya bisa diurus BPR. BPR kerja sama dengan Samsat,” ujar Kepala BPR Kabupaten Sukabumi Cabang Cisolok, Ahmad Dayari, Rabu, (24/8/2022).
Menurut Ahmad, dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi. Selain itu, dengan mengikuti.program.itu, dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan. BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.
Bagi yang ingin membuka rekening Tapak, lanjut Ahmad, syaratnya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai senilai Rp10.000,00 “Untuk informasi selengkapnya, bisa mendatangi Kantor BPR Cabang Cisolok, Jalan Raya Cisolok, Palabuhanratu,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












