JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi sosialisasikan Sistem Administrasi Informasi Objek Pajak (SISMIOP) kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Cicurug. Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Cicurug, Selasa (23/08/2022).
Sismiop merupakan sistem yang digunakan untuk memulai pendataan, penilaian, penetapan penerima penagihan, dan pelayanan yang menyangkut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sistem komputer.
Kasubdit Pendataan PBB Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dindin Hasanudin, mengatakan kegiatan sosialisasi sismiop ini merupakan pencerahan kepada para kepala desa tentang apa yang dimaksud dengan sismiop.
Sismiop itu sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan seluruh pelaksanaan pembayaran PBB berbasis Komputer yang dimulai dari dasar pengumpulan data dari masyarakat.
“Untuk mendapatkan pemberian identitas, dengan melalui proses percetakan oleh Bapenda yang nantinya akan mengeluarkan hasil tentang status tanah warga masyarakat itu sendiri,” tutur Dindin Kepada jurnalsukabumi.com
Lebih lanjut Dindin mengatakan, nantinya diawali dasar keluarnya SPPT maka warga akan mengetahui berapa besarnya pajak yang harus dibayar dan luas tanah mereka yang ada di SPPT.
Dirinya juga menjelaskan jika Kecamatan Cicurug menjadi salah satu kecamatan yang berada pada level yang baik dalam pembayaran PBB di tahun ini.
“Untuk Cicurug ini, sudah di angka 54 persen lumayan cukup baik. Dan target kami pertahun untuk Kabupaten Sukabumi itu sekitar 64 Miliyar. Sampai saat ini realisasinya aman,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post