JURNALSUKABUMI.COM – Belum lama ini, viral sebuah postingan dari salah satu akun media sosial (Medsos), menginformasikan adanya seorang pria yang diduga mengutil atau mencuri rokok di beberapa warung milik warga di Kampung Cikarang, Desa Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan pemuda berinisial MRF (25) diduga mengidap gangguan psikis atau yang biasa disebut Kleptomania. Sebelumnya dia.sempat menjalani pengobatan oleh keluarganya.
“Jadi saat informasi itu viral di medsos, anggota langsung melakukan pengecekan. Tapi karena terduga pelaku saat itu sudah tidak ada, anggota terus menelusuri hingga berhasil melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terduga pelaku,” kata Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin, saat dihubungi Jurnalsukabumi.com, Sabtu (13/8/2022) malam.
Iptu Didin menjelaskan, kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (11/8), tepatnya pada saat informasi tersebut viral di medsos. Maka dari itu, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan ke warung-warung yang menjadi korban, hingga akhirnya identitas terduga pelaku bisa diketahui.
“Jadi saat informasi itu viral di medsos, anggota langsung melakukan pengecekan. Tapi karena terduga pelaku saat itu sudah tidak ada, anggota terus menelusuri hingga berhasil melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terduga pelaku,” ujarnya.
Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, Didin men, pihaknya berupaya menelusuri keberadaan terduga pelaku, hingga berhasil berkomunikasi dengan pihak keluarga terduga pelaku, dan mengundangnya untuk bertemu dengan para korban di Mapolsek Gunungguruh.
“Ya jadi, pada Jumat (12/8) kedua belah pihak kita undang untuk datang ke Mapolsek Gunungguruh,” jelas dia.
Setelah kedua belah pihak ditemukan di Mapolsek Gunungguruh, para korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah serta memaafkan tindakan terduga pelaku.
Begitupun, terduga pelaku dan keluarganya yang turut meminta maaf dan bersedia mengganti semua kerugian yang dialami para korban. “Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak keluarga terduga pelaku, alhamdulilah ketiga korban ini memaklumi dan memaafkan perbuatan terduga pelaku,” terang Iptu Didin.
Didin menerangkan, adapun modus terduga pelaku melakukan hal tersebut, dengan cara mendatangi warung-warung dan berpura-pura membeli rokok, kemudian memesan kopi dan langsung pergi tanpa membayarnya.
“Ya, jadi modusnya dia dari warung ke warung lain, pura-pura beli rokok, jadi seolah-olah iseng. Nah kalau memang sengaja mencuri, kenapa harus warung yang berdekatan. Ada tiga warung, mengambil yang serupa, dan modusnya sama,” papar dia.
Didin menambahkan, menyikapi penyelesaian masalah melalui musyawarah, menurut keterangan pihak keluarga terduga pelaku ini mengidap Kleptomania. Sehingga salah satu faktor permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah yaitu para korban mengetahui bahwa terduga pelaku ini mengidap Kleptomania.
“Agar peristiwa ini tidak kembali dilakukan oleh terduga pelaku, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kembali membawanya ke psikiater untuk menjalani konseling,” tandas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana






