JURNALSUKABUMI.COM – Surat edaran (SE) pemerintah mengenai pelaksanaan perayaan Idul Adha akan dilaksanakan pada 10 Juli 2022 atau 10 Dzulhijjah.
Sedangkan Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan Idul Adha 2022 berdasarkan perhitungan hisab jatuh pada besok, Sabtu 9 Juli 2022.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, Yana Fajar Fy Basori mengatakan, pelaksanaan Idul Adha tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, yang masih dalam batasan protokol kesehatan.
“Seperti biasa harus memenuhi tuntutan syar’i dan memenuhi tuntutan hukum yang berlaku di Indonesia. Tuntutan akal suci, tuntutan syar’i, itu untuk penentuan salat besok,” kata Yana.
Yana menjelaskan, menurutnya syar’i dan tuntutan akal suci itu adalah bagian dari ketentuan hukum orang yang akan berkurban. “Perlu mematuhi ketentuan Pemerintah Kota seperti tidak memakai plastik, tapi dari daun dan lain sebagainya,” ucap Yana.
Lanjut dia menuturkan, harapan pelaksanaan Idul Adha besok bisa berjalan lancar. “Mudah-mudahan lancar. Prinsipnya mah Muhammadiyah memakai ihtisab wujudul Hilal, sepanjang sudah terhitung Hilal itu berganti. Hilal lama hilang, hilal baru muncul. Maka berapapun sudah masuk bulan baru,” jelasnya.
Adapun untuk pelaksanaan besok, Yana menyebut akan dilaksanakan di tiga tempat yaitu UMMI, Cipoho, dan Dayeuh Luhur Selaeurih.
“Pelaksanaan sholat besok Muhammadiyah itu informasinya di UMMI Cipoho, Dayeuh Luhur di Selaeurih. Kurban yang di Cipoho toal ada 8 ekor. Dua kambing, dan enam ekor sapi,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












