JURNALSUKABUMI.COM – Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah, ratusan botol miras alias minuman keras disita oleh jajaran Polsek Cicurug pada Jumat (8/7/2022). Miras tersebut disita dari berbagai warung jamu di wilayah hukum Cicurug.
Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Botol miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” tutur Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda pada jurnalsukabumi.com, Jumat (8/7/2022)
Pihaknya mengaku sudah melaporkan giat tersebut dan rencananya, ratusan miras ini akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.
“Mengkonsumsi minuman keras dampaknya bisa negatif, bisa terjadi tawuran atau pelanggaran hukum lain. Maka dari itu, kami selaku pengayom masyarakat akan terus memberantas itu agar di wilayah hukum Cicurug tetap terjaga kondusifitasnya,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












