JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak tiga rumah di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi rata dengan tanah akibat kebakaran, Senin (4/7/2022). Api menganguskan seluruh bagian bangunan.
Tiga rumah yang terbakar berada di Kampung Pasir Suuk, RT 06/01, Desa Mekarjaya. Sambaran api kompor gas dari salah satu rumah diduga jadi pemicu kebakaran hebat tersebut.
Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat, mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 19.30 WIB.
“Kondisi rumah rusak berat, rata dengan tanah,” kata Nanang dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com.
Nanang menjelaskan, rumah dihuni 10 jiwa dari tiga kepala keluarga. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
“Semua penghuni rumah selamat dan kini harus mengungsi ke rumah kerabatnya. Tidak ada korban jiwa, baik luka-luka maupun meninggal dunia, dalam musibah ini. Namun ada kerugian materil yang cukup besar,” tuturnya.
Hasil pendataan sementara, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. Hampir tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan dari tiga rumah yang terbakar.
Pasca musibah ini, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Jampangkulon berkoordinasi bersama aparat di wilayah. Petugas juga sudah mendata kebutuhan para pengungsi.
“Saat ini diperlukan logistik rumah tangga, tempat tidur, alat masak, dan pakaian,” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












