JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, meminta kepada BPH Migas untuk menambah penyaluran kuota BBM bersubsidi jenis bensin bagi para nelayan kecil untuk modal melaut. Hal itu dikatakan bupati saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga, di Batam Kepulauan Riau pada Jumat (24/6/22).
“Karena itu, saya meminta BPH Migas untuk menambah kuota BBM bagi nelayan. karena substansi MoU bersama KSP ini mempermudah nelayan mendapatkan BBM bersubsidi,”kata Marwan.
Mengenai fasilitasi kemudahan BBM bagi nelayan, dia menyebutkan, Pemkab sukabumi sudah menginisiasi jauh sebelumnya. Oleh sebab itu, MoU penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan akan memperkuat kebijakan Pemda Sukabumi dalam pemberdayaan nelayan kecil.
Salah satu agenda Rakor diantaranya membahas isu strategis mengenai penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan kecil.
Penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan kecil merupakan tindak lanjut amanah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (Ratas) pada 17 April 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menekankan pentingnya kemudahan pengajuan pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan skala kecil. Menurutnya, 69 persen nelayan kecil kesulitan membeli BBM subsidi, dan 78 persen mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi.
Karena itu, lanjut Moeldoko, untuk memenuhi akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil, KSP mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput data-data nelayan, yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi.
“Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi penyalurannya juga akan tepat sasaran mengingat KUSUKA itu by name by address, NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,” terang Moeldoko.
Proyeksinya, Ke depan nelayan tidak lagi kesulitan mengurus surat rekomendasi dan lampiran-lampirannya. Jika mereka membeli BBM tinggal menunjukkan kartu KUSUKA saja.
Diperoleh keterangan dari berbagai sumber, pada rakor juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam Pemerintah Daerah, yakni Kepulauan Riau, Medan, Kab. Sukabumi, Cilacap, Bitung,dan Maluku Tengah, terkait penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, termasuk optimalisasu kartu KUSUKA sebagai basis data tunggal bagi nelayan.
Redaktur: Usep Mulyana






