Hadiri Rakernas Peradi SAI, Ketua MPR: Peran Advokat Tak Dapat Digantikan oleh Artificial Intelligence

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang di gelar di Bali pada 10-12 Juni 2022.

Rakernas kali ini mengusung tema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’. Yang mana hal tersebut sejalan dengan fenomena akselerasi teknologi digital yang terjadi belakang ini, terutama kaitannya dengan teknologi kecerdasan buatan atau disebut Artificial Intelligence (AI).

Tidak dapat dipungkiri, keberadaan AI dalam dunia profesional kerap menggeser peran seseorang dalam beberapa bidang pekerjaan. Bahkan, tidak jarang membuat seseorang harus kehilangan pekerjaan tersebut karena tergantikan oleh teknologi bernama AI ini.

Kendati demikian, tantangan global dalam menyongsong era Artificial Intelligence tersebut, tidak dapat menggeser peran seorang ahli hukum atau advokat dalam memberikan pelayanan hukum. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, hadir juga pada kesempatan itu Gubernur Bali I Wayan Koster.

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, dan kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” terang Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet itu.

Disela sambutannya, Bamsoet menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Peradi SAI dalam mengawal jalannya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Yang merupakan bagian terintegrasi dengan road map digital untuk Peradi SAI di masa mendatang. Sehingga menurutnya, hal tersebut dapat membawa kemajuan pada ranah hukum di Indonesia.

“Pembahasan mengenai perlindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam Rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” tutur Bamsoet.

Sebelumnya, hal serupa juga sempat disinggung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Dia berujar, agar Rakernas Peradi SAI dapat dapat menghasilkan gagasan komplit. Terlebih dalam memajukan dunia hukum di Indonesia, termasuk meningkatkan pentingnya kesadaran terhadap proses hukum.

Koster mengatakan, upaya tersebut juga sekaligus sebagai bagian dalam memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Lanjut dia, hal tersebut bersifat krusial mengingat diantara tanda masyarakat cerdas, dan negara maju adalah memiliki kesadaran tinggi terhadap hukum di negara.

Oleh sebab itu, baik Bamsoet maupun Gubernur Koster terlihat semakin antusias di tengah acara yang membahas tentang hal-hal berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. Koster menambahkan, dirinya merasa bersyukur karena Rakernas Peradi SAI memilih Bali sebagai lokasi gelaran acara. Menurutnya, dengan demikian turut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang menuturkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat. Khususnya dalam menyambut tantangan teknologi, agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal.

Untuk itu, ia mempersilahkan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan guna membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.

“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan,”ucap Juniver.

“Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,”sambung dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan
Hari Lahir Pancasila, Hergun: Bumikan Nilai Ideologi di Kehidupan Nyata
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Kemenkes Puji Totalitas Bupati Sukabumi Dorong Fakultas Kedokteran Pertama di Sukabumi
Sang “Predator”, Sapi Kurban Prabowo Siap Disembelih di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:49 WIB

PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

Hari Lahir Pancasila, Hergun: Bumikan Nilai Ideologi di Kehidupan Nyata

Berita Terbaru