JURNALSUKABUMI.COM – Pihak kepolisian Polres Sukabumi bakal menindak tegas pelajar yang melakukan aksi konvoi pasca pelulusan sekolah. Penindakan itu dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar, saya minta jajaran lalulintas dan Polsek, kalau ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping dan periksa kelengkapan dan surat kendaraannya apalagi kalau menggunakan kenalpot bising langsung copot saja,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (8/6/2022).
Menurut Dedy, kegiatan konvoi kendaraan para pelajar guna merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan, curat coret di jalan, pengrusakan bahkan sampai tawuran antar pelajar yang berujung pada timbulnya keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas maka kegiatan konvoi pelajar itu akan meresahkan masyarakat,” terangnya.
Alumni Akpol tahun 2002 itu juga mengimbau pihak sekolah dan pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoi kendaraan di jalan raya.
“Terutama pihak sekolah, harus mengarahkan para muridnya untuk pulang kerumah masing-masing, agar tidak timbul tindakan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












