JURNALSUKABUMI.COM – Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menyebut, puncak perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang I tahun 2022, akhirnya tiba.
Berbagai tahapan dari mulai pendaftaran, hingga penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dan penentuan nomor urut serta tanda gambar calon kepala desa sudah mereka tempuh.
“Hari ini, merupakan waktu pelaksanaan Pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022,” ujar Gun Gunardi kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (8/5/2022).
Pelaksanaan perhelatan Pilkades serentak yang digelar hari ini menurut ia, harus dipergunakan sebaik mungkin, karena hak pilih masyarakat menentukan kepala desa di masing-masing wilayah yang mengikuti pilkades.
“Kami mengajak kepada pemilih di 70 desa yang melaksanakan Pilkades untuk menggunakan hak pilihnya pada TPS yg telah ditentukan, dengan tetap menerapkan Prokes ketat,” terangnya.
Selain hak pilih, bagi calon kepala desa beserta para pendukung harus dapat menjaga kondusifitas di setiap tempat pemungutan suara, karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Mari saling menghargai, menghormati. Siap kalah siap menang sebagai bagian dari proses demokrasi. Semoga pelaksanaan Pilkades tanpa ekses dapat terwujud atas dukungan semua pihak,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












