DPKP Laporkan Penyebar Berita Bohong ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kamis, 5 Mei 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kebupaten Sukabumi Posko 1 Palabuhanratu, melaporkan seseorang bernama Ridwan ke Satreskrim Polres Sukabumi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong (hoax) lewat telepon, Kamis (5/5/22) dini hari. Pelapor adalah PNS DPKP bernama Aceng Ismail warga Kampung Citepustengah RT 02 RW 12 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Pelaku diketahui menghubungi Posko 1 Palabuhanratu sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana saat itu dia mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah yang tepat berada di depan Kantor Kecamatan Bantargadung. Sekitar pukul 03.00 WIB, Posko 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga kendaraan Damkar ke lokasi tersebut. Namun sampai di tempat, kejadian kebakaran yang diinformasikan pelaku ternyata hoax.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ridwan itu, adalah berita bohong. Sehingga kami memutuskan, untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Kasi Pemadaman dan Investigasi, Lili Suprihatin kepada jurnalsuiabumi.com.

Padahal kata dia, untuk sampai di lokasi tersebut, tim yang dikerahkan ke lapangan membutuhkan perjuangan berat dan kerja ekstra keras. Karena kondisi saat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

“Kalau dalam kondisi normal, waktu tempuh dari Posko 1 Palabuhanratu ke Kecamatan Bantargadung hanya 30 menit. Tapi dini hari tadi, meskipun dikawal kendaraan dari kepolisian, untuk sampai di lokasi membutuhkan waktu 2 jam 30 menit,”jelasnya

Laporan kepolisian tersebut dibuat lanjut dia, untuk membuat efek jera terhadap pelaku. Karena tindakannya itu telah mengganggu ketertiban umum dan keonaran ditengah-tengah masyarakat.

“Kami minta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar berita bohong itu. Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena jika dibiarkan sikap dan tindakan pelaku akan dicontoh oleh yang lain. Satu dua hari ke depan, Polisi akan berkoordinasi dengan PT Telkom untuk melacak nomor pelaku, “tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar
Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 
Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi
Pengendara Motor di Sukabumi Tertabrak Truk saat Menyeberang Jalan, Korban Dilarikan ke RS
Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying
Bocah Terjepit Pedal Sepeda, Damkar Jadi Penyelamat Sekaligus Montir Dadakan
Polres Sukabumi Gercep Evakuasi Korban Banjir dan Salurkan Bantuan
Gorong-Gorong Tersumbat, DLH Sukabumi Turun Tangan Atasi Risiko Banjir

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:13 WIB

Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar

Selasa, 4 November 2025 - 16:56 WIB

Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 

Selasa, 4 November 2025 - 16:51 WIB

Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi

Sabtu, 1 November 2025 - 00:07 WIB

Pengendara Motor di Sukabumi Tertabrak Truk saat Menyeberang Jalan, Korban Dilarikan ke RS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying

Berita Terbaru