DPKP Laporkan Penyebar Berita Bohong ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kamis, 5 Mei 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kebupaten Sukabumi Posko 1 Palabuhanratu, melaporkan seseorang bernama Ridwan ke Satreskrim Polres Sukabumi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong (hoax) lewat telepon, Kamis (5/5/22) dini hari. Pelapor adalah PNS DPKP bernama Aceng Ismail warga Kampung Citepustengah RT 02 RW 12 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Pelaku diketahui menghubungi Posko 1 Palabuhanratu sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana saat itu dia mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah yang tepat berada di depan Kantor Kecamatan Bantargadung. Sekitar pukul 03.00 WIB, Posko 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga kendaraan Damkar ke lokasi tersebut. Namun sampai di tempat, kejadian kebakaran yang diinformasikan pelaku ternyata hoax.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ridwan itu, adalah berita bohong. Sehingga kami memutuskan, untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Kasi Pemadaman dan Investigasi, Lili Suprihatin kepada jurnalsuiabumi.com.

Padahal kata dia, untuk sampai di lokasi tersebut, tim yang dikerahkan ke lapangan membutuhkan perjuangan berat dan kerja ekstra keras. Karena kondisi saat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

“Kalau dalam kondisi normal, waktu tempuh dari Posko 1 Palabuhanratu ke Kecamatan Bantargadung hanya 30 menit. Tapi dini hari tadi, meskipun dikawal kendaraan dari kepolisian, untuk sampai di lokasi membutuhkan waktu 2 jam 30 menit,”jelasnya

Laporan kepolisian tersebut dibuat lanjut dia, untuk membuat efek jera terhadap pelaku. Karena tindakannya itu telah mengganggu ketertiban umum dan keonaran ditengah-tengah masyarakat.

“Kami minta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar berita bohong itu. Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena jika dibiarkan sikap dan tindakan pelaku akan dicontoh oleh yang lain. Satu dua hari ke depan, Polisi akan berkoordinasi dengan PT Telkom untuk melacak nomor pelaku, “tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total
Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:11 WIB

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:25 WIB

Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WIB

Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Berita Terbaru