DPKP Laporkan Penyebar Berita Bohong ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kamis, 5 Mei 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kebupaten Sukabumi Posko 1 Palabuhanratu, melaporkan seseorang bernama Ridwan ke Satreskrim Polres Sukabumi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong (hoax) lewat telepon, Kamis (5/5/22) dini hari. Pelapor adalah PNS DPKP bernama Aceng Ismail warga Kampung Citepustengah RT 02 RW 12 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Pelaku diketahui menghubungi Posko 1 Palabuhanratu sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana saat itu dia mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah yang tepat berada di depan Kantor Kecamatan Bantargadung. Sekitar pukul 03.00 WIB, Posko 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga kendaraan Damkar ke lokasi tersebut. Namun sampai di tempat, kejadian kebakaran yang diinformasikan pelaku ternyata hoax.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ridwan itu, adalah berita bohong. Sehingga kami memutuskan, untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Kasi Pemadaman dan Investigasi, Lili Suprihatin kepada jurnalsuiabumi.com.

Padahal kata dia, untuk sampai di lokasi tersebut, tim yang dikerahkan ke lapangan membutuhkan perjuangan berat dan kerja ekstra keras. Karena kondisi saat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

“Kalau dalam kondisi normal, waktu tempuh dari Posko 1 Palabuhanratu ke Kecamatan Bantargadung hanya 30 menit. Tapi dini hari tadi, meskipun dikawal kendaraan dari kepolisian, untuk sampai di lokasi membutuhkan waktu 2 jam 30 menit,”jelasnya

Laporan kepolisian tersebut dibuat lanjut dia, untuk membuat efek jera terhadap pelaku. Karena tindakannya itu telah mengganggu ketertiban umum dan keonaran ditengah-tengah masyarakat.

“Kami minta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar berita bohong itu. Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena jika dibiarkan sikap dan tindakan pelaku akan dicontoh oleh yang lain. Satu dua hari ke depan, Polisi akan berkoordinasi dengan PT Telkom untuk melacak nomor pelaku, “tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi
Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
15 Orang Terjebak di Sulbar, Disnakertrans Sukabumi dan Relawan KDM Siapkan Pemulangan
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:37 WIB

Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB