JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau pelaksanaan program Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan Penyandang Disabilitas (Gercep Pisan) di SLB C Budi Nurani, Kota Sukabumi, Selasa 12 April 2022.
Program Gercep pisan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi diluncurkan untuk memudahkan disabilitas dan lanjut usia dalam mengurus dokumen kependudukan. Fahmi mengatakan pelaksanaan program ini adalah tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Disdukcapil dan dinas sosial bekerja sama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan,” ujar Kang Fahmi kepada wartawan.
Melalui program ini, Kang Fahmi berharap para penyandang disabilitas dan lansia tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Program ini berperan sebagai jembatan yang memastikan pemenuhan hak-hak warga negara yang setara dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan program Gercep pisan memfasilitasi pembuatan dan pencetakan dokumen kependudukan mulai dari KTP EL, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ini sebagai salah satu langkah mewujudkan masyarakat inklusif se Jabar di Kota Sukabumi,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Sukabumi menggandeng komunitas dan lembaga pendidikan. Disdukcapil akan melakukan langkah jemput bola ke sekolah atau komunitas dalam pelaksanaan Gercep Pisan.
Redaktur: Mohammad Noor






