Bayi yang Dibuang di Nyangkokot Meninggal, Satreskrim Polres Sukabumi Akan Lakukan Penyelidikan

Selasa, 12 April 2022 - 04:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bayi malang yang dibuang dan ditemukan di teras rumah Pak RW di Kampung Nyangkokot, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dalam perawatan medis. Meski begitu polisi bakal melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa dan motif dibalik pembuangan bayi tersebut.

Kapolsek Sukabumi, AKP Enita Dwi Cahyawaty, mengatakan bayi meninggal saat dalam perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. Bayi laki-laki tersebut tutup usia pada pukul 14.20 WIB, Senin 11 April 2022 dengan diagnosa sesak nafas.

“Bayi itu mengalami bayi berat lahir rendah (BLBR), periodic apnea. hipoglikemia, dan anemia,” ujar Enita kepada warwatan.

Enita menegaskan, penyelidikan atas kasus pembuangan bayi ini akan dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Karena di Polsek tidak melakukan peyidikan,” tutur Enita.

Diberitakan sebelumnya, wwarga di Kampung Nyangkokot RT 2 RW 12, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dibuat geger dengan penemuan sosok bayi laki-laki di teras rumah ketua Rukun Warga (RW) setempat, Senin (11/4/2022). Tangisan bayi tersebut sempat dikira suara kucing.

“Bayinya ditemukan dalam kondisi masih hidup, diselimuti handuk warna putih,” kata Herlan Heryadie, warga setempat.

Penemuan bayi ini mengegerkan warga setempat yang baru saja selesai santap sahur. Warga langsung melapor ke polisi dan membawa bayi ke bidan terdekat.

Herlan mengatakan, belum diketahui siapa yang membuang bayi lucu itu. Diperkirakan bayi dilahirkan tiga jam sebelum dibuang.

Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru