JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cicurug, Polres Sukabumi menyita enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Jalur yang akan dijadikan jalan tol Bocimi yang berada di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Sabtu (9/4/2022).
Sebagian besar kendaraan hasil yang diamankan ini merupakan kendaraan tak layak jalan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot, bahkan lampu mobil yang dicopot.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Bulan suci Ramadan ini.
“Ini kegiatan rutin, untuk menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadan, yang dilakukan para remaja ini bahaya,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com
Pemilik motor yang ingin mengambil kendaraannya harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sementara bagi pemilik motor yang masih di bawah umur, surat pernyataan yang dibuat harus diketahui oleh orang tua mereka.
“Nanti kita lihat dulu kelengkapan motor-motor tersebut, kalau memang lengkap nanti akan kita lepaskan dengan syarat, mereka harus membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan balap liar lagi,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












