Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 29 Miliar Terungkap di Sukabumi

Kamis, 7 April 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Narkoba Polres Sukabumi kembali mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu senilai miliaran rupiah dan menangkap dua pelaku, Kamis (7/04/2022)

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan kedua pelaku pengedar jaringan Sumatera itu berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kilogram (kg) dan bilamana dirupiahkan senilai Rp 29.324.000.800.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapan, dalam kasus itu telah menangkap dua pelaku yang berinisial YS (34) dan YH (23). Keduanya, merupakan kurir saat saat pengungkapan di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Para tersangka dijerat Undang-undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling.

“Para pelaku masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor. Kemudian, dibawa masuk ke wilayah Sukabumi,” sambungnya.

Dari barang bukti yang di dapat menurut keterangan para tersangka kurang lebih 3 Kg sudah sempat diedarkan. Bahkan, pengakuannya sudah kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap.

“Selain kedua kurir ini, kami juga tengah memburu dan memasukan pengendali dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru