JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah II Cibadak, menebang pohon mahoni yang ada di ruas jalan Panggleseran-Cibatu, Sabtu (2/4/22).
Penebangan pohon raksasa tepatnya di Kampung Tanjakan Lengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar itu karena dinilai berbahaya dan dekat dengan permukiman warga
Koordinator Pengawas UPTD PU Wilayah II Cibadak, Irpan Nurpai mengatakan, penebangan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari warga setempat kepada DPU.
“Pohon ini memiliki diameter cukup besar sekitar 80 Centimeter (Cm) dan atas perintah dari pimpinan pula, segera kita lakukan penebangan,” kata Irpan kepada jurnalsukabumi.com.
Irpan membenarkan, bahwa pohon mahoni yang saat ini ditebang memiliki kerawan yang cukup membahayakan. Pasalnya, dekat dengan rumah serta permukiman warga.
“Cukup rawan, karena terlalu dekat dengan pemukiman warga, dan batangnya juga mulai rapuh,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, pemohon penebangan pohon, Endang (42) menuturkan, ucapan terima kasih kepada DPU yang telah cepat tanggap terkait laporan atau permohonan masyarakat ini.
“Setidaknya keresahan dan rasa waswas kami sudah berkurang, utamanya jika ada angin kencang, karena pohon mahoni yang ditebang ini percis di samping rumah,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan






