Jumat, Oktober 24, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Penentuan 1 Puasa, Ini Penjelasan Kemenag dan PA Cibadak

Redaksiby Redaksi
Jumat 1 April 2022
Penentuan 1 Puasa, Ini Penjelasan Kemenag dan PA Cibadak
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi melalui sidang isbat rukyatul hilal yang di lakukan Pengadilan Agama Cibadak menyatakan di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi hilal tidak terlihat.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rojudin mengungkapkan, dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 para syahid lailatul hilal ternyata dari keempat syahid menyatakan tidak melihat.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujar Rojudin seusai sidang, Jumat (1/4/2022).

BacaJuga

Kombes Pol Nasriadi Turun ke Sukabumi, Cek Program Makan Bergizi Gratis

FEB UP Dorong Produk Sandal Bantarkaret Sukabumi Siap Bersaing di Pasar Digital

Raperda APBD 2025 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Hasen menjelaskan, pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadan akan diserahkan ke Kementrian Agama Pusat untuk menentukan awal ramadan 1444 Hijriah.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat, namun menunggu sidang isbat pusat” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: Desa Sangrawayanghilal tidak terlihatKabupaten SukabumiKecamatan SimpenanKementerian Agama (Kemenag)Pengadilan Agama CibadakPos Observasi Cibeassidang isbat rukyatul hilal

Discussion about this post

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Balai Desa ke Balik Jeruji, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Balai Desa ke Balik Jeruji, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi