JURNALSUKABUMI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi masih menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor di Kota Sukabumi.
Status siaga itu diperkirakan akan berlaku sampai 3 Maret 2022. Mengingat masih banyak lokasi yang saat ini masih rawan terjadi bencana hidrometeorologi.
“Status siaga ini masih berjalan perhari ini merupakan hari ke-8. Status ini berlaku sampai 3 Maret 2022 mendatang. Masih bisa diperpanjang dan diberhentikan melihat situasi yang ada,” kata Kalak BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada wartawan.
Lanjut dia, saat ini dari 33 Kelurahan di Kota Sukabumi terdapat 25 Kelurahan yang diterjang bencana meliputi longsor banjir dan aing puting beliung.
“Yang masih parah merupakan di Kampung Tugu Kelurahan Jaya Raksa, banjir bandang yang menerjang kampung itu,” ujarnya.
Untuk perkembanganya sendiri saat ini BPBD sudah melakukan evakuasi sekitar 85% dengan mengangkat material bekas banjir dan mengevakuasi rumah warga yang terdampak banjir ini.
“Kita saat ini menyediakan sarana air bersih, membantu warga mengungsi ke rumah sodaranya yang terdekat dan kerumah tempat pengungsian sementara milik BPBD Kota Sukabumi, dengan total 5 orang dari 2 kartu keluarga,” ujar dia.
Sementara sambung Imran untuk mitigasi bencana dan mengantisipasi banjir susulan, saat ini BPBD dibantu dengan Dinas PUTR TNI/Polri dibantu relawan tengah melakukan upaya pengerukan untuk menormalisai sungai cisuda. Agar debit air tidak meluap.
“Sementar untuk pendirian posko darurat BPBD kita masih akan tetap lakukan sampai dengan batas yang belum ditentukan. Karena, dengan kehadiran posko ini masyarakat terbantu dan tidak merasa ketakukan jika terjadi bencana alam,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan






