JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan bio metrik terhadap 17 penyandang disabilitas di BRSPDM Phala Martha, di Kecamatan Cibadak, Rabu (16/2/2022).
Pendataaan diselenggarakan di Aula Gedung BRSPDM Phala Martha dan dihadirilangsung Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, Perwakilan Muspika Cibadak, dan Kepala UPTD Disdukcapil Ande Hidayat.
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama Disdukcapil dengan BRSPDM Phala Martha,” kata Ade Setiawan kepada wartawan.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi memiliki program menjangkau masyarakat rentan. Ade mengatakan, perekaman atau pendataan ini menjadi dasar untuk mendapat layanan pemerintah.
“Sepeti BPJS, atau masuk ke dalam data DTKS. Jadi ini sangat penting dilakukan,” katanya.
Sementara itu Kepala BRSPDM Phala Martha, Cup Santo, mengatakan pendataan ini merupakan agenda penting untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas mental di Phala Martha dalam hal memiliki kartu identitas.
“Ini hak mereka sebagai warga negara,” kata Santo.
Santo menambahkan, 17 disabilitas yang mengikuti pendataan rata-rata diambil dari jalanan. Pihak balai belum mengetahui siapa keluarganya.
Pendataan biometrik diharapkan bisa menjadi jalan untuk mengetahui identitas para disabilitas tersebut.
“Bagi mereka yang sudah pernah melakukan perekaman akan diketahui identitasnya,” tutur Cup Santo.
“Alhamdulillah, kegiatan ini direspon cepat oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, karena kelompok rentan ini harus mempunyai NIK untuk memperoleh fasilitas layanan dari pemerintah,” tambahnya.
Redaktur: Mohammad Noor












