JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan menghibahkan satu unit mobil ambulance untuk Lapas Kelas II B Sukabumi (Lapas Nyomplong).
Pemberian mobil itu bertujuan untuk membantu Lapas dalam melakukan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas lapas.
“Kita memberikan dukungan agar ketika ada warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan bisa dilayani dan cepat dibawa ketempat fasilitas kesehatan,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada wartawan, Selasa (08/02/22).
Mobil ambulance itu sebelumnya digunakan Pukesmas Selabatu Kota Sukabumi. Karena tidak terpakai, sehingga ambulance tersebut diberikan kepada lapas.
“Mobilnya masih layak pakai,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Cristho Nixon Thoar, mengatakan sejauh ini lapas mengalami kesulitan dalam hal penanganan kesehatan. Pasalnya, lapas tidak memiliki mobil ambulance.
Apalagi ditambah ada beberapa Narapidana yang harus melakukan pengobatan rutin ke rumah sakit
“Ambulance itu untuk mobilisasi warga binaan. Karena memang ada beberapa warga binaan lapas sukabumi yang harus bolak-balik untuk berobat kerumah sakit. Untuk itu dengn adanya bantuan tersebut sangat membantu, kita ucapkan terimakasih,” kata Cristho.
Selain pemberian hibah ambulance, sambung Cristho, Pemkot Sukabumi juga sekaligus memberikan vaksin dosis pertama hingga kedua untuk para WBP dan petugas lapas.
Dengan tujuan membantu percepatan program vaksinasi. Demi memutus penyebaran covid-19.
“Kami juga menerima kunjungan terkait monitoring percepatan vaksinasi. Dalam vaksinasi itu terdapat 126 WBP yang dilakukan vaksinasi. Ada yang vaksin pertama kedua hingga booster. Semuanya sehat dan bisa di vaksin,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












