Kota Sukabumi Kembali Masuk PPKM Level 2, Polisi Ambil Langkah Ini 

Sabtu, 5 Februari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kota Sukabumi kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal itu, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 6 tahun 2022.

Berbagai upaya pun terus dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satunya dengan Kegiatan penegakan protokol Kesehatan di sejumlah pusat-pusat keramaian yang ada di Kota Sukabumi, Sabtu (05/01/2022).

Mulai dari kawasan Pedestrian Jalan Ahmad Yani, lapang merdeka, jalan RE. Martadinata, Toserba Yogya hingga Toserba Selamat menjadi target sasaran kegiatan penegakan protokol Kesehatan ini.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan, menyikapi situasi angka penyebaran Covid – 19 yang cukup pesat, upaya pencegahan terus dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2.

“Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat Kota Sukabumi sekarang berada pada level 2, kami terus mengimbau kepada para ngunjung area lapang merdeka, para pedagang hingga pengguna jalan lainnya baik pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” kata Zainal melalui Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada Jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, sosialisasi PPKM level 2 juga disampaikan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di pusat-pusat keramaian sekaligus membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan.

“Kami berikan masker gratis bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan tetap kami ingatkan serta kami berikan edukasi tentang pentingya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas,” jelasnya.

Semoga dengan langkah-langkah pencegahan yang kami lakukan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi, kami imbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Astuti.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru