JURNALSUKABUMI.COM – Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (FMSS) rencananya siang ini akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menuntut sanksi untuk Arteria Dahlan, Jumat (28/1/2022).
Pantauan Jurnalsukabumi.com, di lokasi massa aksi demo satu persatu mulai berdatangan dan juga nampak aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota.
Ketua Koordintor Aksi FMSS, H. Iden Doni Purnamawan mengatakan, rencana yang akan digelar aksi tersebut diikuti berbagai paguron kasundaan yang ada di Sukabumi.
“Mencermati pernyataan Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin, 17 Januari 2022 tentang usul untuk memberhentikan pejabat Kejati yang berbahasa Sunda dalam rapat, sudah jelas mencederai dan melukai perasaan kami,” kata Iden kepada Jurnalsukabumi.com melalui sambungan telepon.
Lanjut dia, sebagai warga Sukabumi yang notabene warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan sebagai anggota dewan sebagai penyerap aspirasi masyarakat.
“Kami mendesak kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa sunda oleh Arteria Dahlan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












