JURNALSUKABUMI.COM – Pemkot Sukabumi bersama Kementrian PUPR akan segera menuntaskan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Hal ini mendesak dilakukan karena angka dalam hitungan hektare wilayah kumuh di kota Sukabumi masih terbilang luas. Rencananya program tersebut tuntas 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat membuka jalannya Musrenbang Kecamatan Citamiang, Kamis (20/1/22).
Dalam paparannya,.walikota menyatakan bahwa sisa luas kawasan kumuh yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah seluas 8 hektare.
Dalam proses penataannya nanti lanjut dia, Pemerintah Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas 6 hektare. Sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Program Kotaku pada tahun 2020, menggarap kawasan kumuh di tiga kecamatan dari beberapa pekerjaan diantaranya pembangunan drainase dan septic tank komunal.
“Salah satu upaya penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan sebelumnya yaitu bekerja sama dengan Kementerian PUPR,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.