JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah mantan buruh mendatangi PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar. Para mantan pekerja yang tergabung dalam Forum Mantan Karyawan GSI yang Ingin Bekerja Kembali (Formakasi YIBK), meminta kejelasan sikap perusahan yang sudah melakukan PHK pada 2020 lalu.
Ketua FORMAKASI YIBK, Arif Marudin, mengatakan, forum ini beranggotakan sekitar 1.500 dengan semuanya berstatus mantan karyawan yang pada bulan Oktober 2020 di PHK masal.
“Saat ini kami ingin melamar untuk kembali bekerja ke PT GSI 1 Cikembar. Namun pihak perusahaan mem-blacklist kami,” ujar Arif, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (19/1/22).
Arif mengatakan pihaknya tengah mencoba beraudensi dengan manajemen PT GSI I Cikembar. Namun, sampai saat ini, belum juga bisa menemui pihak manajemen dengan beberapa alasan.
“Bahkan ini yang kedua kalinya kami melakukan permohonan audensi, kami masih menunggu niat baik perusahaan yang sebesar-besarnya. Karena, niat kami pun baik, dan tuntutan kami saat ini adalah bagaimana caranya mantan karyawan PT GSI 1 Cikembar yang tergabung dalam Formakasi ini bisa bekerja kembali,” bebernya
“Kami Formakasi YIBK meminta kejelasan pihak PT GSI 1 Cikembar, apakah mantan karyawan yang di PHK pada Bulan Oktober 2020 lalu bisa kembali bekerja,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












