JURNALSUKABUMI.COM – Kurang lebih 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, Tahun 2021.
Kepala Desa Sukaharja, Asep Dedi, mengatakan, dalam pengerjaannya semua kelembagaan di Desa terlibat. Dari mulai BPD, Karang Taruna, para RT dan RW serta Kadus.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan Disperkim Provinsi Jabar. Dapat dukungan penuh baik itu dari lembaga Desa sampai masyarakat setempat,” kata Asep krpada jurnalsukabumi.com, Rabu (12/1/22).
Pekerjaan Rumah (PR) Pemdes Sukaharja, sambung Asep, kurang lebih ada 70 unit lagi Rutilahu yang belum terealisasi, “PR kami dari data yang ada di Sukaharja yang awal sebanyak 120 unit baru terealisasi 50 unit jadi kami masih punya PR di kisaran 70 unit mudah-muadahan ini dapat terealisasi di tahunmendatang,” bebernya.
“Proses pengerjaannya diperkirakan baru 70 persen,” tambah Asep
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












