JURNALSUKABUMI.COM – Polres Bogor akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melewati kawasan Puncak menuju Bandung atau Cianjur. Rencananya, arus kendaraan dari Kota Bogor atau Jakarta dialihkan menuju Sukabumi.
Kapolres Bogor AKBP Harun melalui laman NTMC Polri, Senin (27/12/21) mengatakan, pengalihan lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan dan diberlakukan pada malam tahun baru yakni 31 Desember hingga 1 Januari 2022.
“Dimulai pukul 18.00 WIB pada hari Jumat besok, kita akan alihkan arus lalu lintas ke arah Sukabumi, hingga 1 Januari 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat ditemui di sela-sela kegiatan pemusnahan minuman keras, Kamis (30/12/21) mengatakan, pihaknnya telah mempersiapkan kurang lebih 103 anggota untuk mengurai kemacetan.
“Untuk wilayah Utara Sukabumi, kita sudah siapkan 103 anggota khusus untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjutnya, “Selain itu, kita juga sudah menyiapkan jalur-jalur alternatif jika ada kemacetan yang sudah diberikan petunjuk,” bebernya.
Dirinya juga menjelaskan, tidak ada titik khusus yang difokuskan pada malam tahun baru nanti.
“Kalau ada kemacetan, nanti pihak kapolsek akan langsung ternjun, yang terpenting kendaraan jangan sampai stuck,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












