Anggota Fraksi Golkar Usulkan Perubahan Perda CSR Dibahas dalam Prolegda 2022

Kamis, 9 Desember 2021 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, mengusulkan agar perubahan peraturan daerah Corporate Social Responsibility (Perda  CSR), perlu diagendakan dan dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2022.

“Dalam pembahasan terkait perubahan Perda ini, tentu saja harus dibahas di dalam Prolegda 2022. Lebih dahulu dibahas di dalam badan musyawarah (Banmus) untuk ditetapkan menjadi Raperda yang masuk dalam Prolegda 2022,” kata Agus.

Prolegda lanjut dia adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Terkait polemik yang terjadi saat beberapa LSM, berdemo ke DPRD Kabupaten Sukabumi ujarnya, sebagai bentuk aspirasi perlu diperhatikan. Namun, ada hal-hal perlu diingatkan kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD lainnya agar lebih berhati-hati didalam mengambil sikap.

“Ketua DPRD adalah ex officio selaku pimpinan yang harus bersama-sama dengan pimpinan yang lain, mendiskusikan lalu juga dalam setiap tindakan dalam pembahasan kaitan dengan perubahan Perda tentang CSR ini,” bebernya.

Agus juga mengingatkan, agar Ketua DPRD, bisa sedikit menahan diri dan bisa menjaga marwah pimpinan DPRD. Karena pimpinan DPRD itu, kolektif kolegial.

“Hemat kami CSR ini yang harus diperbaiki bukan Perdanya, tetapi jika orang perorang yang ada dalam pengelolaan ini harus dikonsultasikan lebih dulu. Jadi konsultasi, antara pimpinan legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi tentang pengelolaan CSR yang terbaik bagi Kab. Sukabumi,” tegasnya.

Dia juga sepakat bahwa CSR adalah satu potensi yang harus diberdayakan untu meningkatkan kesejahtraan masyarakat di sekitar pabrik. Untuk itu, kata Agus, harus dikelola secara profesional.

“Hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan harus dikomunikasikan dengan semua unsur pimpinan,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB